Dampak Perceraian Orangtua Terhadap Remaja
Latar Belakang Masalah
Beberapa negara mengalami peningkatan angka
perceraian. Salah satu penyebab dari peningkatan angka perceraian ini biasanya karena
masalah ekonomi keluarga dan pernikahan dini. Menurut Direktorat Jenderal Badan
Peradilan Agama MA, kasus perceraian di Indonesia mengalami peningkatan. Pada
tahun 2007 jumlah perceraian yang diputus oleh pengadilan agama sebanyak
167.807 kasus, meningkat menjadi 213.960 kasus pada tahun 2008, dan 223.371 kasus
pada tahun 2009 (Lestari, 2012).
Perceraian dapat memberikan dampak terhadap
anak mereka khususnya yang berusia remaja baik positif, seperti lebih dewasa
dalam mengambil keputusan maupun negatif, seperti sering mengalami depresi. Dapat
diketahui bahwa pentingnya memiliki keluarga yang utuh dalam mendidik anak
remaja sehingga menjadi dewasa dengan dasar yang baik. Menurut Wallerstein dan
koleganya yang dikutip dalam Priyatna (2010, h. 24), “Perkembangan selanjutnya
pada remaja dari keluarga bercerai, nantinya setelah mereka tumbuh dewasa dan
menikah pun cenderung mengikuti jejak orangtuanya dahulu.” Oleh karena itu,
penulis memilih untuk membahas mengenai dampak perceraian orangtua terhadap
remaja.
Pengertian Perceraian
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, perceraian adalah perpisahan, perpecahan, dan peristiwa bercerai
antara suami dan istri (Departemen Pendidikan Nasional, 2008). Menurut Kitab Undang-Undang Perdata, perceraian
adalah gugatan yang harus diajukan kepada Pengadilan Negeri. Perceraian
perkawinan harus di setujui bersama. Dengan bubarnya perkawinan karena
perceraian, anak-anak tidak kehilangan haknya yang telah di jaminkan bagi
mereka oleh undang-undang (Hanifah, 2014).
Dampak Perceraian
Dampak perceraian terhadap psikologis
remaja. Banyak
diantaranya remaja berubah dan berpegang pada pola perilaku sebelumnya yang
mirip dengan anak kecil karena perceraian orangtuanya yang membuat mereka cemas
dan kehilangan rasa aman (Stahl, 2000/2004). Menurut Priyatna (2010), remaja
sering merasa bahwa mereka penyebab perceraian orangtuanya.
Dampak negatif tidak hanya di awal
perceraian saja namun dapat berdampak di kemudian hari, seperti (a) sering
merasa cemas, (b) lebih sering mengalami depresi dan stress, dan (c) sulit
mengendalikan emosi (Priyatna, 2010). Menurut Kulka dan Weingarten dapat
disimpulkan bahwa remaja yang berasal dari keluarga yang utuh lebih baik
keseimbangan mentalnya daripada yang berasal dari keluarga yang bercerai
(Sarwono, 2005). Menurut Priyatna (2010), di dalam perceraian juga terdapat
dampak positif bagi remaja, seperti (a) perkembangan yang baik pada pertumbuhan
mentalnya, (b) lebih mengerti dalam masalah keuangan, dan (c) mendapatkan
peluang untuk membuat sebuah keluarga baru yang lebih baik dari sebelumnya.
Dampak
terhadap perilaku remaja. Menurut Stahl (2000/2004), “Tugas utama remaja
adalah mengembangkan kemandirian yang lebih besar dan keterpisahannya dari
keluarga. Banyak remaja yang memiliki sifat melawan dan negatif.” Orangtua yang
bercerai dan memiliki anak usia remaja maka berkemungkinan besar anak menjadi
lebih ke arah negatif seperti yang dikatakan Stahl.
Menurut Priyatna (2010), pada saat remaja
mengetahui orangtuanya akan bercerai remaja biasanya memperlihatkan perilaku, seperti
(a) perilaku yang lain dari biasanya, (b) merasa dirinya dipaksa untuk tumbuh
dewasa lebih dini, dan (c) mulai berpikir seperti orangtua. Remaja dari
keluarga bercerai akan cenderung menjadi (a) kurang prososial, (b) menarik diri
dari kenyataan, dan (c) lebih mudah terjerumus dalam penyalahgunaan dan
terlibat dalam aksi kenakalan (Priyatna, 2010). Jadi, dapat disimpulkan bahwa
dampak perceraian terhadap psikologis remaja sampai ke perilaku remaja itu
dapat beragam.
Dampak
terhadap hubungan antara orangtua dan remaja. Ada remaja yang semakin dekat
dengan orangtuanya yang mungkin karena mereka mengalami emosi yang sama. Ada
remaja yang semakin dekat dengan saudara kandungnya sendiri karena sementara
anak seolah tidak mau mengenal lagi orangtuanya. Ada pula remaja yang semakin
renggang dengan semuanya (Priyatna, 2010).
Menurut
Stahl (2000/2004):
Banyak remaja yang
menghindari kedua orangtuanya setelah perceraian, khususnya apabila kedua orangtuanya
membebani mereka dengan konflik kesetiaan dan masalah-masalah orang dewasa.
Sejumlah remaja tidak ingin terlalu melibatkan diri atau sama sekali tidak
ingin berhubungan dengan salah satu orangtuanya. Kemungkinan ini merupakan
keterasingan yang sengaja diciptakan untuknya oleh salah satu orangtua. (h. 69)
Penanggulangan
terhadap hubungan antara orangtua dan remaja. Menanggulangi hubungan
antara orangtua dan anak dapat dengan cara, seperti (a) selalu melakukan
komunikasi terhadap remaja, (b) mendukung remaja dan memberi kesempatan bertemu
dengan ayah atau ibu kandung, (c) mendidiknya dengan benar, dan (d) siap
membantunya pada saat remaja mendapat masalah (Priyatna, 2010). Jadi, dapat
disimpulkan bahwa dampak yang terjadi dapat di tanggulangi dengan cara yang
baik oleh orangtua kepada anaknya tersebut.
Dampak terhadap pendidikan remaja. Perceraian dapat memberi
dampak terhadap pendidikan remaja contohnya dalam aktivitas belajar. Menurut
Priyatna (2010), tugas-tugas sekolah pun bisa turut tebengkalai. Menurut Stahl
(2000/2004), sesungguhnya remaja yang sehat akan berfungsi dengan baik di
sekolah, memiliki rasa percaya diri, dan hubungan dengan teman-temannya yang
positif. Mereka berkomunikasi dengan orangtuanya membuat rencana untuk kuliah
dan karier mereka selanjutnya.
Perceraian dapat membuat remaja menjadi
khawatir dan pada akhirnya malas untuk belajar karena terganggu dengan
pemikiran orangtuanya akan bercerai. Adakalanya remaja menjadi terlibat dalam
kenakalan remaja atau sebaliknya, remaja menjadi lebih rajin belajar karena
ingin menjadi lebih baik untuk masa depannya.
Dampak terhadap masa depan remaja. Orangtua yang bercerai akan
merasa khawatir dengan masa depan anaknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
masa depan remaja bergantung pada gender,
kepribadian remaja, dan dukungan yang diterima remaja dari orangtua maupun
teman-temannya yang juga berhubungan dengan masa depan remaja (Priyatna, 2010).
Menurut Wallerstein dan koleganya yang dikutip dalam Priyatna (2010, h. 24),
“Perkembangan selanjutnya pada remaja dari keluarga bercerai, nantinya setelah
mereka tumbuh dewasa dan menikah pun cenderung mengukuti jejak orangtuanya
dahulu yaitu sama-sama mengalami perceraian!”
Penanggulangan terhadap masa depan remaja. Menurut Priyatna (2010),
orangtua yang bercerai dapat menanggulangi masa depan remaja dengan cara,
seperti (a) memberi dukungan terhadap anak, (b) siap membantu masalah yang
dihadapi anak, (c) memberi semangat terhadap anak, dan (d) menerapkan disiplin
yang wajar terhadap anak. Dukungan dari orangtua dapat membuat remaja tidak
akan merasa khawatir dengan dirinya yang dapat saja merusak masa depannya.
Simpulan
Jadi, perceraian dapat memberikan dampak
positif maupun negatif terhadap anak. Dampak negatif tersebut dapat diatasi
oleh orangtua agar anak tetap melakukan hal yang baik dan positif untuk masa
depannya.
Saran
Saran yang dapat penulis berikan kepada
pembaca adalah sebaiknya orangtua tidak membuat keputusan perceraian karena
dapat menimbulkan dampak terhadap anak mereka. Perlu diketahui setiap anak
memiliki kepribadian dan tanggapan yang berbeda-beda. Dampaknya anak dapat melakukan
ke hal yang positif atau negatif. Jika perceraian memang tetap dilakukan, orangtua
tetap harus mendidik dan memberi dukungan terhadap anaknya ke hal yang baik
untuk masa depan anak.
Daftar Pustaka
Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus besar bahasa Indonesia pusat bahasa
(4th ed.). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Hanifah, I. (Ed.). (2014). Himpunan lengkap KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), KUHP (Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana), KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Yogyakarta: Laksana.
Lestari, S. (2012). Psikologi keluarga: Penanaman nilai dan penanganan konflik dalam
keluarga. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Priyatna, A. (2010). Focus on children!: Membahas topik-topik yang wajib diketahui seputar:
Efek perceraian, co-parenting, step-parenting, dan orang tua tunggal. Jakarta:
Elex Media Komputindo.
Sarwono, S. W. (2005). Psikologi remaja. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Stahl, P. M. (2004). Menjadi orang tua setelah perceraian: Pedoman untuk menyelesaikan
konflik dan cara untuk memenuhi kebutuhan putra-putri anda (U. Gyani,
Penerj.). Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia. (Karya asli diterbitkan
tahun 2000)